Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Pengadilan Agama Rantauprapat

Rantauprapat | 13 Juli 2026 — Pengadilan Agama Rantauprapat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi yang bertempat di Ruang Tunggu Sidang Pengadilan Agama Rantauprapat pada Senin (13/07/2026).

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Rantauprapat, Joni, S.Ag., dan dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi oleh Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Dr. Hj. Sri Armaini, S.H.I., M.H., kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Rantauprapat yang hadir.

Dalam pemaparannya, Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat menekankan pentingnya pemahaman dan implementasi pengendalian gratifikasi sebagai salah satu langkah nyata dalam menjaga integritas aparatur peradilan serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

1

Beliau juga mengingatkan bahwa seluruh aparatur wajib menolak segala bentuk gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta segera melaporkannya melalui mekanisme yang telah ditetapkan apabila menerima atau mengetahui adanya gratifikasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Rantauprapat dapat semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gratifikasi serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

2

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif serta menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Rantauprapat dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (PTIP-PA Rantauprapat)

Ketua PA Rantauprapat Terima Kunjungan Koordinasi Pengamanan Pelaksanaan Eksekusi Perkara

Rantauprapat, 13 Juli 2026 — Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Dr. Hj. Sri Armaini, S.H.I., M.H., didampingi Panitera Nelson Dongoran, S.Ag., S.H., M.M., menerima kunjungan jajaran Polres Labuhanbatu, perangkat Desa Siamporik, serta kuasa hukum para pihak dalam rangka koordinasi pengamanan dan persiapan pelaksanaan eksekusi perkara Nomor 1/Pdt.Eks/2026/PA.Rap.

Jajaran Polres Labuhanbatu dipimpin oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) AKP Rasidin, S.H., didampingi Kanit 2 Sat Intelkam IPTU Adlinsyah dan Paursubbagkerma IPDA S.F. Panjaitan, S.H., M.H. Pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi guna memastikan pelaksanaan eksekusi dapat berlangsung secara tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

12

Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai aspek teknis pelaksanaan eksekusi di lapangan, meliputi kesiapan personel pengamanan, pengaturan jalur dan akses menuju lokasi objek eksekusi, pembagian tugas antarinstansi, mekanisme komunikasi selama pelaksanaan kegiatan, hingga langkah-langkah antisipatif terhadap potensi hambatan maupun gangguan keamanan dan ketertiban.

Selain itu, perangkat Desa Siamporik diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan sekitar objek eksekusi serta membantu penyampaian informasi kepada masyarakat guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan.

Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan, khususnya pada tahapan eksekusi yang memerlukan koordinasi dan kesiapan bersama.

"Kami mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pengadilan Agama Rantauprapat, Polres Labuhanbatu, pemerintah desa, serta seluruh pihak terkait. Melalui koordinasi yang matang dan kesiapan teknis yang baik, kami berharap pelaksanaan eksekusi dapat berjalan dengan aman, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak," ujar Dr. Hj. Sri Armaini, S.H.I., M.H.

35

Dengan adanya koordinasi lintas sektor tersebut, diharapkan pelaksanaan eksekusi perkara Nomor 1/Pdt.Eks/2026/PA.Rap dapat terlaksana secara efektif, profesional, serta tetap mengedepankan asas keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.(PTIP-PA Rantauprapat)

Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Perkuat Sinergi Menuju Penandatanganan MoU

Rantauprapat | 7 Juli 2026 — Dalam rangka memperkuat sinergi antarlembaga serta meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi, Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Dr. Hj. Sri Armaini, S.H.I., M.H., didampingi para Hakim, Panitera, dan Sekretaris, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada Selasa (7/7).

Rombongan Pengadilan Agama Rantauprapat diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta Kepala Subbagian Pembinaan. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi.

4

Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas rencana penyusunan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai bentuk penguatan kerja sama kelembagaan. Melalui kerja sama tersebut diharapkan tercipta koordinasi yang lebih efektif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga, khususnya pada bidang-bidang yang memerlukan sinergi antara Pengadilan Agama dan Kejaksaan Negeri.

21

 

Selain membahas rencana penandatanganan MoU, kedua belah pihak juga berdiskusi mengenai berbagai peluang kolaborasi yang dapat diwujudkan guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta memberikan kepastian layanan hukum yang lebih optimal kepada masyarakat.

Kunjungan kerja ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Rantauprapat dalam membangun hubungan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan (stakeholder). Melalui sinergi yang kuat, diharapkan terjalin kerja sama yang berkesinambungan demi mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (PTIP-PA Rantauprapat)

Kunjungan Kerja ke Kantor Kementerian Agama Labuhanbatu, Perkuat Sinergi Menuju Penandatanganan MoU

Rantauprapat | 7 Juli 2026 — Dalam upaya memperkuat sinergi antarlembaga serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Dr. Hj. Sri Armaini, S.H.I., M.H., didampingi Panitera dan Sekretaris, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu pada Selasa (7/7).

Kedatangan rombongan Pengadilan Agama Rantauprapat disambut langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu, Dr. H. Asbin Pasaribu, S.Ag., M.A., yang didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) dan Kepala Subbagian Tata Usaha. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi.

4

Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas rencana penyusunan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai landasan kerja sama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga. Selain itu, turut dibahas rencana pelaksanaan sosialisasi secara langsung kepada seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) yang berada di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu.

Sosialisasi tersebut direncanakan menjadi sarana penyampaian informasi mengenai layanan Pengadilan Agama Rantauprapat, sehingga para penghulu dan jajaran KUA dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai prosedur dan layanan peradilan agama. Melalui sinergi ini diharapkan koordinasi antara Pengadilan Agama Rantauprapat dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu semakin erat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan tepat sasaran.

1

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Rantauprapat untuk terus membangun kolaborasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) dalam rangka mewujudkan pelayanan peradilan yang prima, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (PTIP-PA Rantauprapat)

Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Hadiri Acara Peringatan HUT Bhayangkara Ke-80

bhy.png

Rantauprapat, 30 Juni 2026.

Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Dr. Hj. Sri Armaini, S.H.I., M.H., menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 yang diselenggarakan di Polres Labuhanbatu, Rabu, 1 Juli 2026. Mengusung tema "80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat", peringatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum.

  • Ucapan_1
  • Ucapan_2
© 2026 Pengadilan Agama Rantauprapat