PTSP Online PA Rantauprapat Turut Hadir Bersama Disdukcapil Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Desa Rintis

Rantauprapat | 31 Juli 2026 – Pengadilan Agama Rantauprapat terus berkomitmen menghadirkan pelayanan peradilan yang mudah dijangkau masyarakat melalui inovasi layanan berbasis kolaborasi. Komitmen tersebut diwujudkan dengan keikutsertaan PTSP Online Pengadilan Agama Rantauprapat dalam kegiatan pelayanan terpadu bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Jumat (31/7/2026).

 PTSP ONLINE HADIR LEBIH DEKAT UNTUK MASYARAKATPengadilan Agama Rantauprapat turut hadir bers

Kegiatan ini merupakan implementasi dari program SANTUN PINANG AWAN (Sistem Integrasi Pelayanan Penerbitan Dokumen Kependudukan atas Peristiwa Perceraian dan Pengesahan Perkawinan) yang menjadi hasil dan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pengadilan Agama Rantauprapat dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Melalui kolaborasi tersebut, Pengadilan Agama Rantauprapat bersama Disdukcapil Kabupaten Labuhanbatu Selatan menghadirkan pelayanan yang terintegrasi guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan peradilan sekaligus pelayanan administrasi kependudukan.

Melalui layanan PTSP Online, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi dan konsultasi mengenai layanan Pengadilan Agama Rantauprapat tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan. Adapun layanan yang diberikan meliputi informasi perkara, informasi persyaratan berperkara, konsultasi pelayanan pengadilan, layanan PTSP Online, informasi pengambilan sisa panjar perkara, serta pengambilan produk pengadilan berupa akta cerai maupun salinan putusan dan penetapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Disdukcapil Kabupaten Labuhanbatu Selatan memberikan pelayanan administrasi kependudukan sebagai tindak lanjut atas putusan maupun penetapan pengadilan, sehingga masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan yang telah diperbarui secara lebih cepat, mudah, dan efisien. Sinergi inilah yang menjadi semangat utama program SANTUN PINANG AWAN, yaitu mengintegrasikan layanan antarinstansi untuk memangkas proses birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selain memberikan pelayanan, petugas juga menyampaikan edukasi kepada masyarakat agar memanfaatkan layanan resmi Pengadilan Agama Rantauprapat serta menghindari penggunaan jasa perantara atau calo dalam pengurusan perkara maupun administrasi. Masyarakat juga diperkenalkan dengan berbagai layanan digital yang dimiliki Pengadilan Agama Rantauprapat sebagai bentuk transformasi pelayanan yang semakin modern, transparan, dan akuntabel.

Melalui program SANTUN PINANG AWAN, Pengadilan Agama Rantauprapat bersama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan terus memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Inovasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, mendekatkan akses layanan hingga ke pelosok daerah, serta mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, modern, dan berintegritas. (PTIP-PA Rantauprapat)

  • Ucapan_1
  • Ucapan_2
© 2026 Pengadilan Agama Rantauprapat