Layanan Produk

Pelayanan Publik

Layanan Produk

Informasi persyaratan dan tata cara memperoleh produk pengadilan secara mudah, jelas, dan transparan.

Akta CeraiPengambilan langsung maupun melalui kuasa
Legalisir Akta CeraiPersyaratan untuk pemohon dan penerima kuasa
Salinan PutusanPengambilan manual dan melalui E-Court

Informasi Produk Pengadilan

Klik poster untuk melihat informasi dalam ukuran penuh

Cara permohonan bantuan akta cerai ke Pengadilan Agama lain
01Akta Cerai

Cara Permohonan Bantuan Akta Cerai ke Pengadilan Agama Lain

Pengambilan akta cerai dengan kuasa keluarga
02Akta Cerai

Pengambilan Akta Cerai dengan Kuasa Keluarga

Pengambilan akta cerai dengan kuasa hukum
03Akta Cerai

Pengambilan Akta Cerai dengan Kuasa Hukum

Syarat legalisir akta cerai yang diajukan kuasa instansi atau biro jasa
04Legalisir

Syarat Legalisir Akta Cerai oleh Kuasa Instansi atau Biro Jasa

Syarat legalisir akta cerai yang diajukan keluarga pemohon
05Legalisir

Syarat Legalisir Akta Cerai oleh Keluarga Pemohon

Syarat legalisir akta cerai yang diajukan pemohon langsung
06Legalisir

Syarat Legalisir Akta Cerai oleh Pemohon Langsung

Syarat pengambilan salinan putusan perkara manual
07Salinan Putusan

Syarat Pengambilan Salinan Putusan Perkara Manual

Pengambilan akta cerai oleh pihak langsung
08Akta Cerai

Pengambilan Akta Cerai oleh Pihak Langsung

Ringkasan produk Pengadilan Agama Rantauprapat
09Panduan Umum

Ringkasan Produk Pengadilan

Tata cara pengambilan salinan putusan perkara melalui E-Court
10Salinan Putusan

Tata Cara Pengambilan Salinan Putusan Perkara melalui E-Court

Butuh bantuan? Silakan menghubungi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Rantauprapat untuk memperoleh informasi lebih lanjut.

  • Ucapan_1
  • Ucapan_2
© 2026 Pengadilan Agama Rantauprapat