Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Rantauprapat, 1 Juli 2026 – Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Dr. Hj. Sri Armaini, S.H.I., M.H., menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang diselenggarakan oleh Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu di Lapangan Apel Kompleks Markas Komando (Mako) Polres Labuhanbatu, Selasa (1/7/2026).

Upacara yang mengusung tema "80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat" tersebut berlangsung dengan khidmat sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

bhayangkara 1bhayangkara 5

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Labuhanbatu, Wakil Bupati Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu, pimpinan instansi vertikal, TNI, serta para tamu undangan lainnya.

Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat merupakan wujud komitmen dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi penegak hukum serta pemerintah daerah guna mendukung terciptanya pelayanan publik yang berkualitas, penegakan hukum yang berkeadilan, dan stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

Usai pelaksanaan upacara, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. menyerahkan berbagai piagam penghargaan kepada personel Polri, instansi, dan pihak-pihak yang dinilai telah memberikan kontribusi, dedikasi, serta dukungan terhadap pelaksanaan tugas Kepolisian di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Penyerahan penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Polri dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

bhayangkara 2bhayangkara 3

Momentum Hari Bhayangkara ke-80 diharapkan semakin mempererat kolaborasi antara Polri, lembaga peradilan, pemerintah daerah, TNI, serta seluruh elemen masyarakat dalam membangun pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Keluarga Besar Pengadilan Agama Rantauprapat mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Semoga Kepolisian Negara Republik Indonesia senantiasa semakin Presisi, profesional, dan terus menjadi pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat. (PTIP-PARantauprapat)

Perkara Eksekusi Pengadilan Agama Rantauprapat Berakhir Damai

Pada hari Rabu tanggal 10 Desember 2025 Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas I B Dr. Helmilawati, S.H.I. M.A. didampingi Panitera Nelson Dongoran, S.Ag., S.H., M.M. telah berhasil menyelesaikan perkara Eksekusi dalam persidangan aanmaning Nomor : 1/Pd.Eks/2025/PA.Rap yang terdaftar pada tanggal 10 November 2025.
Perkara eksekusi ini adalah sengketa pembagian harta Bersama antara Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi yang telah diputus oleh Pengadilan Agama Rantauprpata Kelas I B dan Pengadilan Tinggi Agama Medan dan telah berkekuatan Hukum tetap namun Termohon Eksekusi tidak mau melaksanakan putusan secara suka rela.

gedung kantor
Setelah melalui sidang aanmaning sebanyak 3 kali, Ketua PA Rantauprapat yang selalu mengedepankan cara penyelesaian perkara ini secara musyawarah dan win-win solution. Melalui pendekatan yang humanis dan menghindari konflik yang bekepanjangan akhirnya para pihak berperkara menempuh jalan damai dengan membagi harta Bersama yang terdiri dari 4 objek tanah dan bangunan rumah diatasnya, 2 objek menjadi milik Pemohon Eksekusi dan 2 objek Lagi menjadi milik Termohon Eksekusi. Sementara kendaraan roda 2 satu buah menjadi milik Termohon eksekusi setelah setengah dari harga jualnya dibayar Termohon Eksekusi kepada Pemohon Eksekusi.
Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat menyatakan dalam pelaksanaan program prioritas Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia bidang Peningkatan Kualitas layanan Pengadilan dengan kegiatan keberhasilan eksekusi terus berupaya agar seluruh perkara eksekusi yang telah terdaftar selesai secepat mungkin.
Perkara eksekusi ini diakhiri dengan serah terima kunci rumah dan kendaraaan antara Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi di depan Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat dan disaksikan oleh Panitera Pengadilan Agama Rantauprapat. Atas permohonan Para Pihak berperkara untuk menjaga privasinya maka foto kegiatan ini tidak ditampilkan. (Son)

Formulir Penyelesaian Gugatan Sederhana

No Nama Formulir Unduh Formulir
1 Akta Perdamaian Di Luar Sidang Klik disini
2 L.1 Model Formulir Gugatan Sederhana Model Klik disini
3 L.2 Model Formulir Jawaban Atas Gugatan Sederhana Klik disini
4 L.3 Model Formulir Penetapan Dismissal Klik disini
5 L.3A Model Formulir Penetapan Dismissal Gugatan Gugur Klik disini
6 L.4 Model Formulir Putusan Model Klik disini
7 L.5 Model Formulir Memori Keberatan Klik disini
8 L.6 Model Formulir Kontra Memori Keberatan Klik disini
9 L.7 Model Formulir Putusan Keberatan Klik disini
10 L.8 Model Formulir Akta Perdamaian Klik disini

Pengadilan Agama Rantauprapat Hadirkan Panduan Digital Pengisian Data Saksi Melalui Aplikasi ANDARA.

Screenshot 2025 12 03 150438

Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan mendukung transformasi digital peradilan, Pengadilan Agama Rantauprapat memperkenalkan panduan pengisian data saksi secara online melalui aplikasi ANDARA (Anjungan Data Perkara). Langkah ini merupakan bagian dari inovasi layanan berbasis teknologi informasi untuk mempermudah para pihak dalam proses administrasi persidangan.

Koordinasi Pengamanan Eksekusi antara Pengadilan Agama Rantauprapat dan Polres Labuhanbatu

Rantauprapat, 9 Oktober 2025 — Panitera Pengadilan Agama Rantauprapat, Nelson Dongoran, S.Ag. S.H., M.M. melakukan koordinasi dengan Kabag Ops Polres Labuhanbatu, AKP Rasidin, S.H., yang turut didampingi oleh Kuasa Pemohon Eksekusi, Kartoyo, S.H., M.M. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka rencana pengamanan eksekusi perkara Nomor 1/Pdt.Eks/2024/PA.Rap.

Pertemuan koordinatif tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan eksekusi berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, Panitera menyampaikan berbagai aspek teknis dan kebutuhan lapangan yang perlu dipersiapkan agar eksekusi dapat berjalan tanpa hambatan.

WhatsApp Image 2025 10 10 at 9.08.29 AM

Kabag Ops Polres Labuhanbatu menyambut baik koordinasi ini dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan pengamanan dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan tertib di lokasi pelaksanaan eksekusi.

Panitera Pengadilan Agama Rantauprapat menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi merupakan bagian dari fungsi pelayanan peradilan yang harus dijalankan dengan menjunjung tinggi asas kepastian hukum dan rasa keadilan bagi para pihak.

WhatsApp Image 2025 10 10 at 9.08.21 AM

Melalui koordinasi lintas instansi ini, diharapkan pelaksanaan eksekusi nantinya dapat berjalan efektif, lancar, dan tetap dalam koridor hukum, sebagai wujud komitmen Pengadilan Agama Rantauprapat dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional dan berintegritas.

  • Ucapan_1
  • Ucapan_2
© 2026 Pengadilan Agama Rantauprapat